Pemerintah Hidupkan Lagi Jalur IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) telah mengambil langkah signifikan dengan mengembalikan kembali peminatan berbasis jalur di SMA dan MA, yaitu IPA, IPS, dan Bahasa, mulai tahun ajaran 2025/2026. Keputusan ini diumumkan Menteri Abdul Mu’ti dalam acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), sebagai respons atas evaluasi terhadap efektivitas Kurikulum Merdeka yang diterapkan selama tiga tahun terakhir.
Kebijakan ini dilakukan bersamaan dengan diperkenalkannya TKA (Tes Kemampuan Akademik), menggantikan Ujian Nasional (UN) mulai November 2025. TKA bersifat opsional, namun diharapkan memberikan nilai lebih bagi siswa yang ingin menunjukkan kemampuan akademis secara lebih spesifik dan meningkatkan peluang masuk ke perguruan tinggi.
Salah satu alasan utama pengembalian peminatan adalah keterbatasan Kurikulum Merdeka dalam mempersiapkan siswa lanjut ke pendidikan tinggi. Menteri Mu’ti menyatakan bahwa sistem sebelumnya kurang mampu menunjukkan kekuatan akademik siswa. Dengan hadirnya kembali jalur IPA, IPS, dan Bahasa, siswa dapat memilih sesuai minat dan bakatnya, serta menghadapi TKA dengan lebih fokus.
Dampak kebijakan ini cukup luas. Sekolah bergeser pada pola pembelajaran yang lebih terarah, sementara siswa dan orang tua disarankan memahami materi tiap jalur secara mendalam. Bagi guru dan lembaga pendidikan, kebijakan ini membutuhkan penyesuaian metode pengajaran dan persiapan TKA agar siswa dapat bersaing secara adil di tingkat universitas dan sekolah lanjut.
Sebagai bagian dari reformasi pendidikan, Kemendikbudristek juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan pemerintah daerah, termasuk keterlibatan pemangku kepentingan dalam mensosialisasikan perubahan ini. Hal ini disampaikan saat Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah yang digelar April lalu.
Dengan hadirnya kembali jalur peminatan dan TKA, pemerintah berharap pendidikan menengah semakin selaras dengan kebutuhan siklus pendidikan tinggi, sehingga siswa dapat berkembang lebih optimal dan jenjang pendidikan Indonesia bisa bersaing dengan tingkat global.
